Assalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Alhamdulilah hirabil alamin wasalatu wasalamu alla asrafil anbiya iwal mursalin waala alii wasahbihi azmain ama badu.
Alhamdulilah hirabil alamin wasalatu wasalamu alla asrafil anbiya iwal mursalin waala alii wasahbihi azmain ama badu.
Pertama-tama marilah kita
panjatkan puji serta syukur kehadirat Allah subhanahu watala. Salawat serta
salam kita curahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW,kepada keluargaNya,
sahabat serta kepada kita selaku penganut sunahNya.
Teman-teman dan para guru semua
yang saya hormati. Pada kesempatan kali ini saya akan menyampaikan pidato yang
bertemakan tentang
Tato.
Tato di era modern sudah sangat populer.
Penggunaannya saat ini, juga dapat ditemukan di semua usia, dari
anak kecil hingga orang tua. Fakta ini sudah tidak dapat dipungkiri lagi. Dulu,
tato lebih sering ditemukan pada pelaku kriminal untuk menambah
"keseraman" mereka. Namun kini kesan tato sudah tidaklah seram karena
tato juga sudah menjadi bagian dari fashion. Tattoo
art sudah menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan penampilan. Tato
bahkan dianggap dapat meningkatkan sensualitas. Pada zaman modern ini tato
dapat dibuat diseluruh tubuh bahkan pada daerah sensitif dan dekat alat vital sekalipun.
Para ahli agama juga
berpendapat bahwa penggunaan tato ini tentu saja merupakan dosa besar karena
Tasyabbuhan bilkuffar (meniru-niru adat orang non muslim tanpa manfaat tertentu).
Tato menghalangi kita dari air wudhu atau air mandi besar, maka tidak sah lah
wudhu kita, mandi junub kita dan seluruh ibadah kita. Kita wajib
menghilangkannya.
Namun pendapat yang Mu
’tamad mengharamkan menghilangkan tato bila hal itu harus dengan kekerasan,
misalnya dengan api, atau dengan setrika, atau perbuatan-perbuatan yang
menyakitkan tubuh. Maka bila ditemukan cara menghilangkannya tanpa menyakiti
tubuh apalagi merusak tubuh, wajib hukumnya untuk menghilangkannya. Bila kita
tidak menemukan cara kecuali dengan kekerasan, maka haram menghilangkannya.
Lalu apa solusi kita? Menurut pimpinan Mufti Tarim, beliau
menjawab solusi kita adalah bertaubat.
Bagi kita yang telah terlanjur memiliki tato, maka tak perlu menghapusnya bila harus dengan kekerasan, maka kita berjanji pada Allah SWT untuk tidak lagi menambah tato itu, maka hukum wajib menghilangkannya pun gugur dengan taubat kita. Alangkah indah dan sempurnanya ajaran Muhammad SAW
Wallahu A'lam Bisshawab
Bagi kita yang telah terlanjur memiliki tato, maka tak perlu menghapusnya bila harus dengan kekerasan, maka kita berjanji pada Allah SWT untuk tidak lagi menambah tato itu, maka hukum wajib menghilangkannya pun gugur dengan taubat kita. Alangkah indah dan sempurnanya ajaran Muhammad SAW
Wallahu A'lam Bisshawab
Teman-teman dan para guru semua
yang saya hormati. Maka dari itu, marilah kita sudahilah semua kegiatan-kegiatan
yang dapat merusak diri kita sendiri, Jauhi semua hal-hal yang dilarang oleh
agama maupun hukum. Tidak ada hal yang terindah dalam hidup ini selain kita
mengisi dan menjalani hidup ini dengan hal-hal yang baik.
Teman-teman dan para guru semua
yang saya hormati. Demikianlah pidato yang dapat saya sampaikan apabila ada
kesalahan dalam bertutur kata, saya mohon maaf. Atas perhatiannya saya ucapkan
terima kasih dan saya akhiri.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
0 komentar:
Posting Komentar