Senin, 21 Januari 2013

Contoh pidato tentang tato

Diposting oleh Unknown di 05.02


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulilah hirabil alamin wasalatu wasalamu alla asrafil anbiya iwal mursalin waala alii wasahbihi azmain ama badu.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji serta syukur kehadirat Allah subhanahu watala. Salawat serta salam kita curahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW,kepada keluargaNya, sahabat serta kepada kita selaku penganut sunahNya.

Teman-teman dan para guru semua yang saya hormati. Pada kesempatan kali ini saya akan menyampaikan pidato yang bertemakan tentang Tato.

Tato  di era modern sudah sangat populer. Penggunaannya saat ini, juga dapat ditemukan di semua usia, dari anak kecil hingga orang tua. Fakta ini sudah tidak dapat dipungkiri lagi. Dulu, tato lebih sering ditemukan pada pelaku kriminal untuk menambah "keseraman" mereka. Namun kini kesan tato sudah tidaklah seram karena tato juga sudah menjadi bagian dari fashion. Tattoo art sudah menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan penampilan. Tato bahkan dianggap dapat meningkatkan sensualitas. Pada zaman modern ini tato dapat dibuat diseluruh tubuh bahkan pada daerah sensitif dan dekat alat vital sekalipun.

Teman-teman dan para guru semua yang saya hormati. Penggunaan tato ditubuh kita sangatlah tidak baik untuk kesehatan. Perlu diketahui menurut Dr. Sriyatti Sengkey, DK, ahli aesthetic, penggunaan jarum untuk tato sering tidak steril. Dan jika ini tidak diperhatikan, seni tato justru bisa jadi media menularkan beberapa penyakit seperti hepatitis, penyakit kulit dan bahkan HIV. Dan masih banyak juga efek yang ditimbulkan dari menindik tato pada kulit yang berproblema besar menyebabkan kanker darah dan radang paru-paru.

Para ahli agama juga berpendapat bahwa penggunaan tato ini tentu saja merupakan dosa besar karena Tasyabbuhan bilkuffar (meniru-niru adat orang non muslim tanpa manfaat tertentu). Tato menghalangi kita dari air wudhu atau air mandi besar, maka tidak sah lah wudhu kita, mandi junub kita dan seluruh ibadah kita. Kita wajib menghilangkannya.

Namun pendapat yang Mu ’tamad mengharamkan menghilangkan tato bila hal itu harus dengan kekerasan, misalnya dengan api, atau dengan setrika, atau perbuatan-perbuatan yang menyakitkan tubuh. Maka bila ditemukan cara menghilangkannya tanpa menyakiti tubuh apalagi merusak tubuh, wajib hukumnya untuk menghilangkannya. Bila kita tidak menemukan cara kecuali dengan kekerasan, maka haram menghilangkannya.

Lalu apa solusi kita? Menurut pimpinan Mufti Tarim, beliau  menjawab solusi kita adalah bertaubat.
Bagi kita yang telah terlanjur memiliki tato, maka tak perlu menghapusnya bila harus dengan kekerasan, maka kita berjanji pada Allah SWT untuk tidak lagi menambah tato itu, maka hukum wajib menghilangkannya pun gugur dengan taubat kita. Alangkah indah dan sempurnanya ajaran Muhammad SAW
Wallahu A'lam Bisshawab

Teman-teman dan para guru semua yang saya hormati. Maka dari itu, marilah kita sudahilah semua kegiatan-kegiatan yang dapat merusak diri kita sendiri, Jauhi semua hal-hal yang dilarang oleh agama maupun hukum. Tidak ada hal yang terindah dalam hidup ini selain kita mengisi dan menjalani hidup ini dengan hal-hal yang baik.

Teman-teman dan para guru semua yang saya hormati. Demikianlah pidato yang dapat saya sampaikan apabila ada kesalahan dalam bertutur kata, saya mohon maaf. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya akhiri.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


0 komentar:

Posting Komentar

 

So Wow!!! Copyright © 2011 Design by Ipietoon Blogger Template | web hosting